Akhir Konflik Panjang Old Camp Sorowako, PT Vale Serahkan Lahan ke 886 Warga

banner 120x600

Luwu Timur, iNewsFeed – Konflik lahan Old Camp di Sorowako, Kecamatan Nuha, yang bertahun-tahun memicu ketegangan antara masyarakat dan PT Vale Indonesia akhirnya berakhir. Melalui mediasi Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, perusahaan tambang tersebut resmi menyerahkan lahan kepada masyarakat Sorowako.

Kesepakatan itu ditegaskan dalam pertemuan di Aula Kantor Camat Nuha, Kamis (12/03/2026), dengan masyarakat diwakili dr. Irmawati Baso.

banner 325x300

Proses mediasi tersebut turut disaksikan Kapolres Luwu Timur AKBP Ario Putranto, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu Timur Deri Fuad Rachman, Pabung, Kepala Kantor Pertanahan, Camat Nuha Arief Fadillah Amier, serta perwakilan PT Vale Indonesia.

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi titik akhir dari persoalan lahan yang telah berlangsung lama di Sorowako.

“Ini adalah hari yang ditunggu-tunggu. Dengan adanya penandatanganan bersama, kami berharap persoalan ini benar-benar selesai. Artinya, saya yang memulai proses ini, saya juga yang menutup,” ujar Irwan.

Irwan menjelaskan, proses penyelesaian konflik tersebut sebenarnya telah dimulai sejak 2020 melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Bupati Luwu Timur.

Namun, berbagai dinamika sempat menghambat proses penyelesaian sehingga dialog antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat berlangsung cukup panjang.

Setelah kembali dipercaya memimpin Luwu Timur pada periode 2025–2030, Irwan kembali mendorong penyelesaian konflik tersebut hingga akhirnya mencapai kesepakatan pada 2026.

Berdasarkan hasil kesepakatan, 886 warga asli Sorowako ditetapkan sebagai calon penerima lahan pemukiman. Jumlah tersebut terdiri dari 521 masyarakat terdampak dan 365 warga yang tergabung dalam Kerukunan Wawania Asli Sorowako (KWAS).

Kesepakatan ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus menutup konflik panjang antara warga dan perusahaan.

Diketahui, konflik lahan Old Camp antara masyarakat Sorowako dan PT Vale telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Pada 2023, situasi sempat memanas setelah perusahaan melaporkan sejumlah warga dengan tuduhan penyerobotan lahan.

Sebaliknya, salah satu warga juga melaporkan PT Vale ke Komnas HAM. Namun hingga 2024, proses tersebut belum menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima kedua pihak.

Irwan Bachri Syam sebelumnya dikenal beberapa kali turun langsung memediasi konflik di Luwu Timur melalui pendekatan dialog. Salah satunya saat membantu menyelesaikan sengketa lahan antara warga dan PTPN di Mantadulu.

Ia juga pernah meredakan konflik antar desa dan klub sepak bola saat laga final di Wasuponda hingga kedua pihak sepakat berdamai.

Kesepakatan lahan Old Camp Sorowako ini menjadi penutup dari konflik panjang yang selama ini membayangi hubungan antara masyarakat dan perusahaan di wilayah tersebut.

(exe)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *