PALOPO, iNewsFeed — Aparat gabungan menggelar razia tempat hiburan malam di Kota Palopo pada Sabtu malam, 23 Mei 2026. Operasi itu melibatkan personel Polres Palopo, DPMPTSP Kota Palopo, Satpol PP, Dinas Perdagangan, Kodim Palopo dan Subdenpom Palopo.
Tiga lokasi menjadi sasaran pemeriksaan, yakni Cafe Moza Id di Jalan Jenderal Sudirman, Victory Billiard di kawasan Pantai Labombo, dan NSJ Billiard di Jalan Sungai Rongkong.
Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan sejumlah pelanggaran administrasi. Cafe Moza Id diketahui tidak memiliki izin keramaian. Victory Billiard juga tidak mengantongi izin keramaian serta izin reklame.
Adapun NSJ Billiard memiliki izin pentas seni. Namun aktivitas di lokasi tersebut berlangsung layaknya diskotik dengan menghadirkan disc jockey atau DJ.
Petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung sebagai sampel pemeriksaan. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif narkoba.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marzuki, mengatakan operasi gabungan dilakukan untuk memastikan aktivitas tempat hiburan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan gangguan keamanan.
“Pengawasan dilakukan terhadap izin keramaian maupun bentuk kegiatan usaha yang dijalankan. Pemeriksaan urine juga dilakukan sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkoba,” kata Marzuki saat dikonfirmasi wartawan, Ahad, 24 Mei 2026.
Menurut dia, hasil temuan dalam operasi tersebut akan ditindaklanjuti bersama instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Palopo melalui tim gabungan juga meminta pengelola tempat hiburan menyesuaikan aktivitas usaha dengan izin yang dimiliki. Pemerintah menilai kepatuhan terhadap administrasi usaha menjadi bagian penting dalam pengawasan tempat hiburan malam di Kota Palopo.
(exe)











