PALOPO, iNewsFeed – Polres Palopo tengah menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang imam masjid di wilayah Benteng, Kota Palopo, yang terjadi pada 29 April 2026. Dalam penanganan awal, polisi telah memeriksa empat orang saksi dan masih menunggu hasil visum korban untuk proses lanjutan.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, mengatakan penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan dan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Saat ini kami juga masih menunggu hasil visum dari korban, yang nantinya akan menjadi dasar untuk peningkatan ke tahap sidik,” ujar AKP Marsuki, Minggu (3/5/2026).
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap terduga pelaku dijadwalkan berlangsung pada Senin, 4 Mei 2026, guna melengkapi rangkaian penyelidikan.
“Kami telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pada hari Senin. Hal ini untuk melengkapi rangkaian proses penyelidikan yang sedang berjalan,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban menegur sejumlah remaja yang menggunakan pengeras suara atau toa di luar waktu ibadah karena dianggap mengganggu warga sekitar.
Situasi kemudian disebut memanas setelah korban keluar dari area masjid. Seorang wanita paruh baya diduga datang sambil menunjuk-nunjuk korban dan memancing emosi warga di sekitar lokasi.
Dalam kondisi tersebut, korban mengaku diserang dari arah belakang. Saat mencoba menghindar, korban terjatuh setelah tersandung tumpukan pasir di sekitar lokasi kejadian.
Korban kemudian diduga dikeroyok oleh beberapa orang hingga mengalami luka robek pada bagian pelipis, lebam di wajah dan kepala, serta nyeri pada bagian dada.
Polres Palopo menegaskan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak terpancing oleh isu-isu yang belum tentu benar,” tutup AKP Marsuki.
(exe)











