Kursi PAW DPR RI Sulsel III Mengarah ke Hayarna, Status Putri Dakka Dipertanyakan

banner 120x600

iNewsFeed – Polemik pergantian antar waktu (PAW) kursi DPR RI Dapil Sulawesi Selatan III mulai memanas setelah Partai NasDem dikabarkan menunjuk Hayarna Hakim sebagai calon pengganti Rusdi Masse melalui surat keputusan internal partai.

Keputusan tersebut menjadi perhatian karena Hayarna bukan peraih suara terbanyak kedua pada Pemilu Legislatif lalu. Berdasarkan hasil perolehan suara, posisi tertinggi ditempati Rusdi Masse dengan sekitar 161 ribu suara, disusul Eva Stevany Rataba sekitar 73 ribu suara, kemudian Putri Dakka dengan 46.606 suara.

banner 325x300

Namun nama yang justru muncul dalam proses PAW adalah Hayarna Hakim yang berada di urutan berikutnya.

Langkah NasDem itu disebut berkaitan dengan posisi politik Putri Dakka yang sebelumnya dianggap tidak lagi sejalan dengan partai usai maju dalam Pilkada Palopo melawan kandidat usungan NasDem. Selain itu, Putri juga disebut telah bergabung dengan PDI Perjuangan.

Meski demikian, klaim tersebut langsung memicu perdebatan. Putri Dakka dikabarkan membantah telah berpindah partai dan menyatakan dirinya masih tercatat sebagai kader NasDem dalam data administrasi politik yang terhubung dengan KPU.

Situasi itu membuka kemungkinan munculnya sengketa hukum apabila keputusan PAW tersebut dipersoalkan ke pengadilan. Sejumlah pengamat menilai perkara ini berpotensi menyeret pembuktian administratif terkait status keanggotaan partai.

Kasus serupa sebelumnya pernah terjadi pada mantan politisi PKS, Fahri Hamzah. Saat itu, Fahri menggugat keputusan partainya yang melakukan pemecatan dan proses PAW terhadap dirinya di DPR RI. Pengadilan kemudian memenangkan Fahri dengan pertimbangan bahwa prosedur internal partai dinilai tidak sesuai dengan aturan organisasi.

Dalam konteks polemik NasDem kali ini, perhatian publik diperkirakan akan tertuju pada dua hal utama, yakni apakah status Putri Dakka sebagai kader memang telah berakhir secara sah menurut AD/ART partai, serta apakah terdapat bukti administrasi resmi terkait kepindahannya ke partai lain.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi secara terbuka dari Partai NasDem terkait detail dasar administrasi yang digunakan dalam penunjukan Hayarna Hakim sebagai calon PAW DPR RI Dapil Sulsel III. Sementara dinamika politik di balik kursi tersebut diprediksi masih akan terus berkembang.

(exe)

banner 325x300
banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *