PALOPO, iNewsFeed — Konflik antar pemuda di Lingkungan Lebang dan Lingkungan Lappo belum dibawa ke proses hukum. Atas permintaan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah setempat, Polres Palopo memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur damai dan kekeluargaan.
Keputusan tersebut memberi ruang bagi masyarakat untuk meredam ketegangan secara internal sekaligus mencegah munculnya bentrokan susulan yang berpotensi mengganggu keamanan dan aktivitas warga di Kecamatan Wara Barat.
Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma menegaskan bahwa kepolisian sebenarnya telah menyiapkan langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam konflik. Namun, permintaan dari berbagai elemen masyarakat menjadi pertimbangan untuk memberikan kesempatan penyelesaian secara musyawarah.
“Kami sebenarnya sudah siap melakukan proses hukum. Namun karena ada permintaan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah setempat, kami memberi kesempatan untuk penyelesaian secara kekeluargaan terlebih dahulu,” kata AKBP Dedi.
Permintaan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang mempertemukan unsur kepolisian, pemerintah setempat, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat dari kedua wilayah yang selama beberapa waktu terakhir terdampak konflik antar kelompok pemuda.
Tokoh masyarakat menilai penyelesaian secara internal perlu didahulukan agar hubungan sosial yang selama ini terjalin di tengah warga tidak semakin memburuk. Langkah itu juga diharapkan dapat membuka ruang dialog antara pihak-pihak yang berselisih tanpa menimbulkan dampak lanjutan bagi lingkungan sekitar.
Senada dengan itu, tokoh agama dan pemerintah setempat menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam proses mediasi serta mengawal komitmen perdamaian yang telah dibangun bersama.
Meski memberi kesempatan untuk berdamai, Polres Palopo menegaskan bahwa langkah tersebut bukan penghentian proses hukum. Kepolisian tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi dan siap mengambil tindakan apabila kesepakatan damai tidak tercapai atau terjadi pelanggaran hukum baru.
Pertemuan yang berlangsung di pelataran Gereja Toraja Jemaat Sion Lappo pada Selasa (9/6/2026) itu dihadiri Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma, Kasat Intelkam Polres Palopo Iptu Suwardi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendeta Gereja Toraja Jemaat Sion Lappo Pdt. Sardelyn Mangadi, Camat Wara Barat Adrian Gele, Lurah Lebang Darman, serta perwakilan masyarakat Lebang dan Lappo.
Seluruh pihak yang hadir menyatakan komitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mengedepankan dialog sebagai jalan penyelesaian. Kesempatan yang diberikan aparat diharapkan menjadi momentum untuk mengakhiri konflik dan memastikan kehidupan masyarakat kembali berjalan normal tanpa dibayangi ketegangan antarwarga.
(exe)











