PALOPO, iNewsFeed – Warga di Lingkungan Salupao, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, kini diharapkan lebih nyaman setelah polisi membongkar arena sabung ayam yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian dan meresahkan masyarakat.
Penertiban dilakukan pada Rabu (3/6/2026) sore menyusul laporan warga terkait aktivitas sabung ayam yang kerap berlangsung di wilayah tersebut. Saat personel gabungan Polres Palopo dan Polsek Telluwanua tiba di lokasi, aktivitas perjudian sudah berhenti dan para pelaku tidak lagi berada di area arena.
Meski demikian, petugas tetap melakukan pembongkaran terhadap fasilitas yang digunakan sebagai arena sabung ayam untuk mencegah lokasi tersebut kembali dipakai sebagai tempat perjudian.
Praktik judi sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Keberadaan arena semacam itu kerap menjadi keluhan warga karena dapat mengundang kerumunan, memicu konflik, serta menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Dalam operasi tersebut, personel gabungan melakukan penyisiran area dan memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian yang berlangsung. Langkah pembongkaran dilakukan sebagai upaya pencegahan agar praktik serupa tidak kembali terjadi di lokasi yang sama.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun tindakan yang melanggar hukum.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas perjudian atau gangguan kamtibmas lainnya sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Polisi memastikan pengawasan di wilayah tersebut akan terus dilakukan. Warga diminta turut berpartisipasi menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan terbebas dari aktivitas perjudian maupun pelanggaran hukum lainnya.
(exe)










