PALOPO, iNewsFeed — KPU Kota Palopo menetapkan 132.425 pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III 2026.
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Media Center KPU Kota Palopo, Selasa (29/9/2026). Jumlah itu terdiri dari 65.369 pemilih laki-laki dan 67.056 pemilih perempuan yang tersebar di sembilan kecamatan dan 48 kelurahan.
Rapat pleno dihadiri jajaran KPU Kota Palopo serta Polres Palopo, Bawaslu, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama, Kantor Imigrasi, Lapas Kelas IIA Palopo, Dinas Lingkungan Hidup dan perwakilan penyandang disabilitas.
Forum tersebut tidak hanya membahas jumlah pemilih, tetapi juga mencermati perubahan data kependudukan yang menjadi bahan pemutakhiran daftar pemilih.
Sejumlah data yang dibahas meliputi penduduk yang meninggal dunia, perpindahan domisili, perubahan status perkawinan, pemilih pemula, serta perubahan administrasi kependudukan lainnya.
Masukan dari instansi terkait menunjukkan masih terdapat data yang perlu ditindaklanjuti pada periode berikutnya. Di antaranya data pemilih pemula yang telah memasuki usia 17 tahun, penduduk yang berpindah domisili, hingga perubahan data warga binaan yang sifatnya dinamis.
Bawaslu Palopo juga menyampaikan hasil pencermatan terhadap sejumlah data, termasuk pemilih pemula dan pensiunan anggota Polri. Sebagian data telah masuk dalam sistem, sementara data lainnya akan diproses pada pemutakhiran Triwulan IV 2026.
Dari sisi kependudukan, perubahan status perkawinan dan data penduduk meninggal dunia turut menjadi perhatian. Data tersebut perlu disesuaikan agar informasi dalam daftar pemilih tetap mengikuti kondisi administrasi kependudukan terbaru.
Polres Palopo mengingatkan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi antarlembaga dalam proses tersebut. Validitas data dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan daftar pemilih dapat diperbarui sesuai perubahan yang terjadi di masyarakat.
Koordinasi juga dibutuhkan untuk menangani data yang berubah secara berkala, termasuk warga binaan Lapas, perpindahan penduduk, serta warga yang mengalami perubahan status kependudukan.
Selain itu, aspek akses bagi penyandang disabilitas turut menjadi bagian dari pembahasan dalam forum tersebut. KPU bersama pihak terkait masih menunggu tindak lanjut program Lentera dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
Setelah seluruh masukan disampaikan, KPU Kota Palopo menetapkan hasil rekapitulasi DPB Triwulan III 2026 dan menuangkannya dalam berita acara Nomor 30/PP.07-BA/7373/3/2026.
Pemutakhiran daftar pemilih akan kembali dilanjutkan pada Triwulan IV 2026, dengan sejumlah data yang belum selesai diproses menjadi bagian dari pencermatan berikutnya.
(eXe)









