PALOPO, iNewsFeed — Warga Lingkungan Limbong Lotong, Kota Palopo, dan Dusun Buntu Buku, Kabupaten Luwu, sepakat mengakhiri pertikaian. Kedua pihak memilih jalan damai melalui mediasi di Polsek Telluwanua, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut mempertemukan warga Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua, Palopo, dengan warga Desa Barammamase, Kecamatan Walenrang, Luwu. Mediasi difasilitasi Polsek Telluwanua, Polres Palopo.
Kesepakatan perdamaian itu ditandatangani kedua pihak. Mereka berkomitmen menghentikan pertikaian dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kembali perselisihan.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak juga berjanji tidak saling memprovokasi, menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan atau melalui jalur hukum, serta tidak melibatkan pihak luar yang berpotensi memperluas konflik.
Kapolsek Telluwanua AKP H. Anwar mengapresiasi kesediaan kedua pihak menempuh musyawarah untuk mengakhiri perselisihan.
Ia meminta warga menahan diri dan tidak mudah terpengaruh provokasi yang dapat memperkeruh keadaan.
“Apabila ada persoalan, selesaikanlah dengan kepala dingin melalui musyawarah atau jalur hukum, bukan dengan kekerasan maupun pengerahan massa,” kata Anwar.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memulihkan hubungan antarwarga sekaligus mencegah pertikaian kembali terjadi di wilayah perbatasan Palopo dan Luwu.
(eXe)











