PALOPO, iNewsFeed – Urusan pertanahan menjadi salah satu sektor yang membutuhkan kepastian hukum dan pelayanan yang terbuka. Hal itu menjadi perhatian dalam pertemuan Kapolres Palopo AKBP Arvin Hariyadi dengan Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Palopo Agustinus Palesang, Senin (24/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Palopo tersebut membahas upaya memperkuat kerja sama antara kepolisian dan Kantor Pertanahan, terutama dalam mendukung pelayanan yang memberikan kepastian bagi masyarakat.
Agustinus Palesang menyampaikan komitmen pihaknya untuk menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, transparan, objektif, efisien, dan profesional.
Komitmen tersebut juga diarahkan sebagai bagian dari upaya mencegah praktik korupsi sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Kapolres Palopo didampingi Kasat Intelkam AKP Suwardi, S.H., M.H. Sementara dari Kantor Pertanahan hadir Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Yusuf Pakidi bersama sejumlah jajaran.
Bagi masyarakat, sinergi kedua institusi diharapkan tidak berhenti pada hubungan kelembagaan, tetapi ikut memperkuat pelayanan dan kepastian hukum dalam persoalan pertanahan.
(exe)











