PALOPO, iNewsFeed – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Palopo (GERMAPA) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Palopo, Senin (6/7/2026). Massa menuntut penertiban terhadap usaha yang diduga tidak sesuai izin, dari peruntukan tempat olahraga biliar namun disinyalir turut menyediakan minuman beralkohol.
Aksi dipimpin koordinator lapangan Viki, mahasiswa UIN Palopo, dengan membawa spanduk bertuliskan “Palopo Kota Berbudaya, Bukan Surga Miras, Cabut Izin dan Segel NSJ”.
Dalam orasinya, Viki menegaskan pihaknya meminta Pemerintah Kota bersikap tegas terhadap dugaan penyalahgunaan izin usaha tersebut.
“Kami meminta pemerintah tidak tinggal diam. Izin yang diberikan harus sesuai peruntukan, dan jika terbukti ada pelanggaran maka harus segera ditindak tegas, termasuk pencabutan izin,” ujar Viki.
Dalam aksi tersebut, GERMAPA juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pencopotan Kepala DPMPTSP Kota Palopo karena dinilai bertanggung jawab atas penerbitan izin usaha tersebut. Massa juga meminta aparat kepolisian melakukan penindakan dan penyegelan terhadap lokasi yang dimaksud.
Selain itu, massa mendesak pemerintah daerah mencabut izin usaha yang diduga tidak dijalankan sesuai peruntukan awal sebagai tempat olahraga biliar, serta melakukan penertiban terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan perizinan.
Perwakilan massa kemudian diterima Asisten II Pemerintah Kota Palopo, Andi Enceng Amir. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyatakan akan menindaklanjuti laporan dengan melakukan pengecekan di lapangan.
“Pemerintah Kota Palopo tidak sejalan dengan pelaku usaha yang menjalankan aktivitas di luar izin yang diberikan. Kami akan melakukan sidak bersama GERMAPA untuk memastikan kondisi sebenarnya dan melaporkannya ke pimpinan,” kata Andi Enceng Amir.
Ia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran, akan diterapkan tahapan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika terbukti, akan diberikan teguran secara berjenjang sebelum direkomendasikan ke instansi terkait,” ujarnya.
Aksi berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian. Setelah penyampaian aspirasi dan dialog dengan pemerintah, massa membubarkan diri secara tertib.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola usaha yang diduga menyalahgunakan izin tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan dalam aksi.***
(exe)











