18 Pengedar dan Pengguna Narkoba Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Tramadol

banner 120x600

PALOPO, iNewsFeed — Peredaran narkotika di Kota Palopo kembali menjadi perhatian setelah polisi mengamankan 18 pelaku dalam operasi selama April hingga akhir Mei 2026. Dari pengungkapan itu, petugas menyita sabu seberat 12,14 gram dan 69 butir Tramadol yang diduga siap diedarkan.

Kasus ini menunjukkan masih tingginya ancaman narkotika di lingkungan masyarakat, termasuk di area yang rawan aktivitas anak muda dan pelajar. Polisi kini memperkuat pengawasan serta memperluas edukasi pencegahan untuk menekan penyalahgunaan narkoba.

banner 325x300

Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo mencatat, dari total 18 pelaku yang diamankan, 15 di antaranya laki-laki dan 3 perempuan. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah wilayah.

Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, mengatakan keterlibatan warga menjadi faktor penting dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan respons cepat terhadap aduan masyarakat yang resah dengan peredaran narkotika di lingkungannya. Partisipasi warga sangat membantu proses pengungkapan,” ujarnya.

Polres juga memperingatkan bahwa pengawasan akan diperketat, terutama di lokasi keramaian dan titik rawan penyalahgunaan narkoba. Masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, termasuk melalui layanan call center 110.

“Saya tekankan seluruh personel harus responsif terhadap setiap laporan masyarakat. Tidak boleh ada anggota yang terlibat atau membekengi peredaran narkotika,” tegas AKBP Dedi.

Selain penindakan, Satresnarkoba mulai memperluas langkah pencegahan dengan menyasar lingkungan sekolah. Kasat Resnarkoba Polres Palopo, Iptu Amaruddin, menyebut pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar personel kepolisian dapat memberikan edukasi langsung kepada pelajar saat upacara sekolah.

“Kami tidak hanya fokus pada penangkapan. Pencegahan juga penting agar pelajar memahami risiko dan dampak narkoba sejak dini,” jelasnya.

Satresnarkoba juga meningkatkan penyelidikan di lokasi rawan serta memperkuat koordinasi dengan BNN dan para Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.

Polres Palopo memastikan operasi pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Warga diimbau tidak ragu melapor jika menemukan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

(exe)

banner 325x300
banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *