Hati-Hati, 7 Pelanggaran Ini Jadi Fokus Tilang Operasi Patuh

banner 120x600

PALOPO, iNewsFeed — Pengendara yang masih menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, tidak memakai helm, atau melaju melebihi batas kecepatan berpotensi menjadi sasaran penindakan selama Operasi Patuh Pallawa 2026 yang mulai digelar di Kota Palopo.

Penindakan akan lebih banyak mengandalkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Selain itu, petugas juga tetap melakukan tilang manual dan teguran terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

banner 325x300

Langkah tersebut dilakukan untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang masih menjadi salah satu pemicu utama kecelakaan di jalan raya. Polisi menilai sejumlah pelanggaran tertentu memiliki risiko tinggi menyebabkan korban luka berat hingga meninggal dunia.

Terdapat tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas selama operasi berlangsung. Yakni penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.

Bagi masyarakat yang rutin beraktivitas menggunakan kendaraan, polisi mengingatkan agar memastikan SIM dan STNK masih berlaku, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari kebiasaan menggunakan ponsel saat berada di jalan.

Wakapolres Palopo, Kompol Morens Dannari, mengatakan penegakan hukum selama Operasi Patuh Pallawa 2026 lebih mengedepankan pendekatan yang objektif melalui pemanfaatan teknologi ETLE.

“Penegakan hukum berbasis elektronik menjadi prioritas karena lebih objektif dan transparan. Namun petugas tetap mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Menurutnya, komposisi penindakan yang diterapkan terdiri atas 60 persen melalui ETLE, 30 persen tilang manual, dan 10 persen teguran simpatik.

Polres Palopo berharap operasi ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan yang dapat merugikan pengguna jalan.

Bagi pengendara, pesan utamanya sederhana: lengkapi dokumen kendaraan, gunakan perlengkapan keselamatan, patuhi rambu, dan hindari tujuh pelanggaran prioritas yang kini menjadi fokus pengawasan selama Operasi Patuh Pallawa 2026.

(exe)

banner 325x300
banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *