PALOPO, iNewsFeed — Personel Polsek Wara Polres Palopo membongkar arena yang diduga digunakan untuk praktik judi sabung ayam di Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Senin (18/5/2026).
Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Wara, AKP Syarief Sikati, didampingi Kapolsubsektor Wara Barat, Panit I Reskrim, serta personel piket fungsi Polsek Wara.
Langkah itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang dinilai meresahkan warga sekitar.
Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Namun, polisi mendapati arena yang diduga kuat digunakan sebagai tempat sabung ayam.
Personel kemudian membongkar arena tersebut untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai tempat perjudian.
Kapolsek Wara AKP Syarief Sikati menegaskan jajarannya akan terus merespons laporan masyarakat, terutama terkait penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Meski saat tiba di lokasi tidak ditemukan aktivitas, arena tetap kami bongkar sebagai langkah pencegahan agar tidak kembali digunakan,” katanya.
Menurutnya, praktik perjudian menjadi salah satu aktivitas yang rawan memicu gangguan keamanan di lingkungan masyarakat apabila dibiarkan berlangsung.
Karena itu, polisi meminta masyarakat ikut berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun kegiatan yang melanggar hukum.
“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Kerja sama warga dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Selain melakukan pembongkaran, personel Polsek Wara juga memberikan imbauan langsung kepada warga agar tidak terlibat dalam praktik perjudian maupun aktivitas melanggar hukum lainnya.
Penertiban tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan praktik perjudian di wilayah hukum Polres Palopo.
(exe)










